Membahas Isu Bullying – Artikel Edukasi Diri #Motivasi
#EdisiSudutPandang
Dewasa ini kasus bullying
atau penindasan mulai terangkat kembali kepermukaan dan menjadi perbincangan
yang tidak akan pernah ada habisnya. Mengingat, isu bullying sendiri yang marak terjadi di banyak lingkungan yang
melibatkan kaum minoritas atau mereka yang dianggap berbeda sebagai korban,
serta mereka yang sebenarnya diciptakan sama, yaitu manusia sebagai pelakunya.
Salah satunya, yaitu kasus penindasan yang terjadi di salah satu Universitas Swasta
yang dilakukan beberapa mahasiswa kepada salah seorang mahasiswa lain yang
memiliki kelebihan berbeda juga berkebutuhan khusus. Sebelum saya membahas dan
menuangkan sedikit sudut pandang saya mengenai kasus ini, saya ingin
menjabarkan beberapa poin penting mengenai bullying
berdasarkan pengertian juga dampaknya.
Bullying atau dalam bahasa Indonesia
dapat diartikan sebagai penindasan pertama kali di kenal pada tahun 1960-1970
oleh seorang ahli fisika di Swedia bernama Heineman dengan istilah mobbing. Mobbing pada awalnya memiliki arti yaitu, serangan sekelompok hewan kepada seekor binatang,
yang kemudian di ganti menjadi istilah bullying.
Menurut para ahli pengertiannya adalah suatu agresi atau perilaku agresif
dimana seseorang memberikan perlakuan agresif tersebut bertujuan untuk melukai
atau membuat korbannya merasa tidak nyaman (sumber
: www.halopsikolog.com).
Sementara
adapun pengertian bullying menurut beberapa ahli, diantaranya :
1. Susanti
(2006),
“Bullying berasal dari kata bully yang artinya penggertak, orang
yang mengganggu orang yang lemah.”
2. Rigby
(2005; dalam Anesty, 2009),
“Bullying
merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan dalam aksi,
menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh
seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab,
biasanya berulang dan dilakukan dengan perasaan senang” (sumber : www.psychologymania.com).
Dari beberapa pengertian di atas dapat saya simpulkan
bahwa bullying merupakan suatu
tindakan yang memiliki tujuan merugikan orang lain, dilakukan oleh mereka yang
menganggap dirinya lebih kuat dibandingkan si “korban” yang biasanya lebih
lemah. Aksi bullying ini tentu tidak
hanya merugikan si korban seperti rasa tidak nyaman atau rasa takut pada saat
tindakan itu terjadi. Selepas itu, akan ada beberapa dampak yang biasanya
dialami oleh si korban, diantaranya :
- Depresi
- Kecemasan
- Gangguan Psikosomatis (Gangguan yang melibatkan pikiran dan tubuh)
- Gangguan Psikiatris (Gangguan fungsi psikologis)
Melihat dampak diatas, bullying tidak hanya sekedar merugikan orang lain namun juga
membuat orang lain menderita. karena efek yang diakibatkan tidak hanya
langsung, tapi juga berkepanjangan karena menyangkut pikiran juga kejiwaan dari
korbanya, apalagi jika bullying
dilakukan secara terus-menerus ditambah perlakuan fisik yang pasti lebih
merugikan.
Ternyata setelah saya membaca ruang lingkup bullying, tidak hanya pengertian serta
dampak yang diakibatkan dari tindakan tersebut. Adapun jenis-jenis bullying yang akan saya jelaskan dibawah
ini, diantaranya :
- Bullying Secara Fisik
Jenis bullying yang menyerang secara langsung si korban dengan
meninggalkan luka atau bekas lainnya. Contoh : memalak, memukul, menjewer,
menampar, dll.
- Bullying Secara Verbal
Jenis bullying ini biasanya tidak melukai fisik, namun tetap melukai
hati. Misalnya mengejek, mencemooh, menyindir kelemahan mental orang, dll.
- Bullying secara Psikologis
Jenis bullying ini tidk hanya menyakitkan. Dampaknya langsug menyerang
batin korban. Contoh : memfitnah, menyebarkan gosip, mempermalukan korban di
depan umum, dan menolak si korban (sumber
: http://community-freebullying.blogspot.co.id).
Adapun penambahan jenis bullying yang lain menurut Riauskina,
Djuwita, dan Seesetio (2005), yaitu:
- Perilaku Non-Verbal Langsung, contoh : melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam, biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.
- Perilaku Non-Verbal Tidak Langsung, contoh : mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirim surat kaleng.
- Pelecehan Seksual, kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal. Meskipun anak aki-laki dan anak perempuan yang melakukan bullying cenderung sama-sama meggunakan bullying verbal, namun pada umumnya, perilaku bullying fisik lebih banyak dilakukan oleh anak laki-laki dan bullying bentuk verbal banyak digunakan oleh anak perempuan.
Selain itu, terdapat pihak-pihak yang biasanya terlibat
selain pelaku dan korban dalam tindakan bullying,
diantaranya :
- Pelaku pengikutPelaku pengikut, yaitu pihak yang ikut melakukan bullying berdasarkan solidaritas kelompok atau rasa setia kawan, konformitas, tuntutan kelompok, atau untuk mendapatkan penerimaan atau pengakuan kelompok.
- SaksiSaksi merupakan di luar pihak pelaku dan korban sebenarnya ada sekelompok saksi, dimana saksi ini biasanya hanya bisa diam membiarkan kejadian berlangsung, tidak melakukan apapun untuk menolong korban, bahkan seringkali mendukung perlakuan bullying. Saksi cenderung tidak mau ikut campur disebabkan karena takut menjadi korban berikutnya, merasa korban pantas dibully, tidak mau menambah masalah atau tidak mau tahu (Sumber : http://www.sudahdong.com).
Secara garis besar, tidak akan ada habisnya jika kita
membahas masalah bullying. Karena,
akan ada banyak faktor yang terlibat dalam tindakan tersebut. Ntah itu jika
dilihat dari aksinya sendiri, dampak untuk korban, atau bahkan jika kita mau
melihat sebab pelaku memulai dan melakukan tindakan seperti itu. Seperti kita
tahu bahwa pasti ada sebab seseorang melakukan suatu hal. Hal itu dapat terjadi
karena memang sengaja dilakukan atau tidak sengaja. Hal tersebut dapat terjadi
karena adanya faktor pendukung seseorang melakukan hal tersebut, seperti
kepribadian atau bahkan lingkungan seseorang melakukan tindakan yang merugikan
untuk orang lain. Jadi, akan sangat panjang jika saya menjabarkan semuanya
dalam bentuk tulisan serta tidak akan pernah ada habisnya mengingat kasus bullying sangat menyeruak dan terjadi
dimana-mana dengan segala jenis juga bentuknya.
Kali ini, saya akan coba mengaitkan pemaparan saya di
atas dengan kasus bullying yang
terjadi di salah satu Universitas Swasta di Jawa Barat yang baru terjadi
akhir-akhir ini. Setelah saya membaca beberapa artikel, dapat diketahui bahwa
korban memiliki kepribadian yang berbeda. Beliau meimiliki kelebihan yang
berbeda pula, begitupun dengan saya dan yang lainya (sebenarnya). Namun setelah
saya melihat cupilkan vidio yang banyak beredar di media sosial, dapat
dikatakan tindakan tersebut benar-benar meresahkan. Bagaimana tidak, penindasan
dilakukan oleh beberapa orang dengan tanpa maksud dan tujuan yang jelas dan sudah
pasti tidak baik. Korban di tarik serta di tahan sementara orang disekitar
terlihat mempermainkannya. Jadi jika dikaitkan dengan teori di atas, ini
jelas-jelas kasus bullying atau
penindasan. Karena dapat dilihat korban merasa tidak nyaman atas perlakuan yang
diberikan serta tindakan tersebut dilakukan beberapa orang kepada seseorang
“saja” yang terkesan mereka mengganggu yang lebih lemah (walaupun kenyataanya
belum tentu demikian).
Hal lain yang menyebabkan tindakan tersebut
dapat dikatakan sebagai bullying atau
penindasan karena ini dilakukan secara verbal
dengan mengejek (dalam vidio terdengar korban pun diteriaki), psikologis dengan mempermalukan korban,
serta mungkin fisik karena korban
sempat di tahan-tahan. Selain itu, dalam vidio tergambarkan dengan jelas adanya
pihak lain selain korban dan pelaku. Yaitu saksi dan pelaku pendukung yang ada
disekitar area penindasan di lingkungan kampus tersebut. Walau penindasan
tersebut terlihat dalam waktu kurang dari 15 detik, artinya bukan penindasan
yang dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang, penindasan tetaplah
penindasan. Tidak ada pembenaran kata untuk mendukung aksi itu dikatakan
sebagai aksi yang positif. Karena jika dikaitkan terhadap teori pun aksi
tersebut sudah memenuhi kriteria dan tergolong terhadap aksi bullying.
Bahkan ada hal yang membuat saya berpikiri mengapa hal
tersebut harus terjadi, melihat adanya fakta yang menyatakan bahwa pelaku
merupakan teman korban, seperti di kutip di halaman Tempo.co :
"Bercandanya sudah tidak
wajar. Itu berlebihan. Yang melakukan teman seangkatannya. Bahkan
sekelasnya," Menurut Bapak Irwan Bastian selaku Wakil Rektor III Bidang
Kemahasiswaan Universitas tersebut, Senin, 17 Juli 2017 (Sumber : https://metro.tempo.co )
Artinya teman apalagi satu angkatan bahkan satu kelas
yang terbiasa bersama seharusnya lebih mengerti dan memaklumi keadaannya. Terlepas
dengan alasan iseng atau bercanda, jika dilakukan di ruang publik tetap lah
suatu penindasan karena tergolong unsur mempermalukan orang lain. Hal itu benar-benar
meresahkan, bagi kita semua yang “normal”, yang menonton vidio tersebut. Apalagi,
terdapat hal lain yang membuat saya tidak habis pikir. Orang-orang disekitar
tampak tidak peduli bahkan ada yang bertepuk tangan. Menurut saya, itu bukan
hal yang dewasa yang seharusnya dicerminkan oleh seorang mahasiswa. Mahasiswa seharusnya
memiliki kepribadian yang lebih dewasa, bijak, dan pintar memosisikan dirinya,
bukan bertindak sebaliknya dan tampak seperti kekanak-kanakan. Mahasiswa
seharusnya tahu porsi yang sesuai untuk melakukan suatu hal. Mahasiswa
seharusnya tahu batasan akan aksi yang harus dan tidak harus dilakukan.
Menurut saya, tindakan bullying di universitas tersebut sudah seharusnya di usut mengingat
kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan. Pihak universitas pun diharapkan
dapat memberi sanksi yang sesuai untuk tujuan pendisiplinan mahasiswanya. Terlepas
apapun alasan yang diutarakan pelaku, mempermalukan orang lain secara bersamaan
kepada seseorang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan suatu tindakan
dikatakan tindakan bullying. Tindakan yang sama sekali tidak bermartabat
dan cenderung mencontohkan hal yang tidak benar kepada banyak orang. Kemudian,
pentingnya juga sosialisasi sikap yang seharusnya tidak hanya dilakukan di
universitas tersebut namun seluruh universitas yang ada. Sosialisasi agar tidak
terjadi kasus yang sama, sosialisasi untuk pelaku yang harus lebih “sadar diri”,
sosialisasi untuk korban yang sedang mengalami hal yang sama, dan sosialisasi
untuk saksi agar lebih vokal membela hal yang patut mereka bela.
Bullying atau penindasan sendiri tidak
hanya dilakukan oleh mereka di lingkungan pendidikan saja. Hal ini banyak
terjadi dimana-mana dari segala usia, baik pria maupun wanita. Terjadi dari
jaman dahulu sampai sekarang, di jaman millennial. Jaman yang seharusnya dapat
mendidik banyak orang dengan dipermudahnya segala sesuatu, untuk mereka dapat
menjadi pribadi yang lebih pintar dan cerdas dengan kemajuan teknologi yang ada.
Namun seiring dengan itu, bullying
malah tumbuh bersama dan semakin mempermudah orang-orang melakukan aksi
tersebut dengan sadar atau pun tidak sadar. Contohnya bullying yang juga sering
kita lihat di media sosial. Kolom komentar bagi beberapa orang seakan menjadi
momok yang menakutkan (khususnya figur masyarakat). Orang dengan mudah
melontarkan apa yang mereka pikir benar tanpa memerhatikan kajian kata yang
mereka utarakan. Mereka tidak berpikir apakah itu menyakitkan atau tidak. Mereka
hanya memikirkan hak mereka sebagai pengguna terhadap wadah ekspresi yang
seharusnya digunakan secara bijak.
Kesimpulannya, bullying
merupakan hal negatif untuk dilakukan dengan alasan apapun itu, memiliki dampak
yang merugikan salah satu pihak, tidak menguntungkan pelaku bahkan hanya
sekedar rasa puas yang tidak baik, mendidik diri menjadi pribadi yang bahkan lebih
buruk daripada korban yang di tindas, serta menciptakan lingkungan yang tidak positif.
Kita sesama manusia atau mahluk hidup dengan segala bentuk perbedaan,
seharusnya hidup saling menyeimbangkan satu sama lainnya. Kita harus saling mendukung
dan membantu juga saling menghormati terhadap kekurangan serta kelebihan orang
lain. Fokus terhadap kebaikan dan hal positif bukan hal sebaliknya serta berupaya
menghapus kita sebagai pihak korban, pelaku, pelaku pendukung, ataupun saksi
dari setiap tindakan negatif yang ada.
Saya harap, tulisan ini dapat mengedukasi dan
menginspirasi pembaca untuk menjadi pribadi yang lebih bermoral dalam menjalani
hidup, mengedukasi pembaca untuk menjadi pribadi yang lebih berani untuk terus
berada pada koridor yang benar, dan menginspirasi pembaca untuk berpikir secara
bijak dan dewasa. Tidak ada kata salah untuk hidup secara baik, namun selalu
tidak ada kata pembenaran untuk melakukan hal sebaliknya apalagi yang merugikan
orang lain.